You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat rutin melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat usaha restoran, kafe, rumah makan, PKL maupun lapak jajanan. Kini, dari hasil pemantauan yang dilakukan sebagian besar pemilik tempat usaha telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, pengawasan dan penegakan disipilin protokol kesehatan yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Satpol PP Rawa Badak Selatan Tindak 14 Warga Tak Pakai Masker

"Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi," ujar Asromadian, Rabu (27/1).

Dikatakan Asromadian, sebagian besar tempat usaha yang disambangi jajarannya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung dan waktu operasional, menjaga jarak, dan menggunakan masker bagi pengunjung maupun karyawan tempat usaha.

"Semoga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik